KPK Tangkap Bupati Mimika terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja 

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. KPK tangkap Bupati Mimika (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap BupatiMimika, Papua, Eltinus Omaleng. Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua.

"Betul," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penangkapan Eltinus Omaleng, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eltinus Omaleng diamankan di sebuah hotel Jayapura, Papua. Eltinus Omaleng kemudian dibawa ke Polda Papua. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara detail penangkapan terhadap Eltinus Omaleng.

Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korups proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut. Hakim menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

15 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

16 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

19 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal