KPK Tangkap Bupati Mimika terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja 

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. KPK tangkap Bupati Mimika (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap BupatiMimika, Papua, Eltinus Omaleng. Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua.

"Betul," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penangkapan Eltinus Omaleng, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eltinus Omaleng diamankan di sebuah hotel Jayapura, Papua. Eltinus Omaleng kemudian dibawa ke Polda Papua. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara detail penangkapan terhadap Eltinus Omaleng.

Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korups proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut. Hakim menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

17 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

2 hari lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal