KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Malut

Nur Khabibi
KPK menangkap satu orang diduga tersangka baru kasus suap Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang diduga tersangka baru kasus suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. Dia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Pantauan di lokasi, terduga tersangka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.38 WIB. Tersangka menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024). 

"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7). 

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara. Penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
3 jam lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
10 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal