JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan dugaan gratifikasi yang diterima pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Informasi itu tengah ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
"(Gratifikasi) Kementerian PU masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Setyo menyebut laporan belum naik ke tahap penyelidikan. Informasi tersebut masih ditelaah di ranah pencegahan.
"Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan," tutur dia.
Setyo bahkan tidak mengetahui apakah uang yang diduga gratifikasi tersebut sudah dikembalikan. Dia hanya menyebut KPK dan Kementerian PU sudah melakukan koordinasi.
"Saya belum terinformasi itu (sudah atau belum duit dikembalikan), tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," tandasnya.