KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memverifikasi dan menelaah laporan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak menjelaskan detail hasil verifikasi laporan itu. Dia hanya mengatakan, jika ditemukan dugaan gratifikasi, KPK kemudian akan mengkaji unsur tindak pidana korupsi lainnya.

"Jadi nanti perkembangannya apakah masuk gratifikasi atau tidak ataukah nanti masuk ke wilayah pengaduan masyarakat yang nanti bisa dikaji dugaan tindak pidana korupsi lainnya, tentu nanti akan disampaikan dari pihak Direktorat Gratifikasi," ujar Ali di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
3 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Nasional
6 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
13 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal