KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memverifikasi dan menelaah laporan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak menjelaskan detail hasil verifikasi laporan itu. Dia hanya mengatakan, jika ditemukan dugaan gratifikasi, KPK kemudian akan mengkaji unsur tindak pidana korupsi lainnya.

"Jadi nanti perkembangannya apakah masuk gratifikasi atau tidak ataukah nanti masuk ke wilayah pengaduan masyarakat yang nanti bisa dikaji dugaan tindak pidana korupsi lainnya, tentu nanti akan disampaikan dari pihak Direktorat Gratifikasi," ujar Ali di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Nasional
9 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
25 hari lalu

KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Hadiah Perpisahan Tak Lagi Wajib Lapor  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal