KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)

Budi mengatakan,  penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap korporasi yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” kata dia.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Aturan Baru, DJP Kini Bisa Sita dan Jual Saham Penunggak Pajak

Nasional
21 jam lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang

Nasional
2 hari lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal