KPK Telusuri Laporan Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim yang Diungkap Ismail Bolong

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan KPK tengah menelusuri laporan dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri laporan dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini diungkap oleh mantan personel Polres Samarinda, Ismail Bolong.

KPK menyebut laporan yang masuk menyinggung nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Kami baru menerima laporan, jadi baru, belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya, kami telaah ya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (4/12/2022).

Menurut dia, KPK perlu mengecek ulang laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal yang menyeret nama Komjen Agus dengan Tan Paulin. Oleh karenanya, kata dia, KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-buktinya.

"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tetapi kami perlu masih melakukan proses pengumpulan alat bukti, baik PLPM maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," ucap dia.

Sebelumnya, Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan dugaan beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibongkar Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Dugaan beking tambang ilegal yang dilaporkan KSPM ke KPK tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Iya (buat laporan). Kami menyampaikan aspirasi sekaligus menyampaikan beberapa data terkait dengan kasus penyuapan tambang ilegal di Kalimantan Timur," ujar Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Giefrans dan rekan-rekannya mengaku resah soal adanya keterlibatan oknum petinggi Polri dalam beking tambang batu bara ilegal di Kaltim. Oleh karenanya, KSPM meminta KPK untuk turun tangan mengusut dugaan tambang ilegal tersebut.

"Termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri," terangnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
24 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
1 hari lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
2 hari lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal