JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) mengungkap peran tersangka kasus tambang ilegal terkait Ismail Bolong. Tersangka yang identitasnya dirahasiakan tersebut berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
"Yang ini, yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama groupnya Ismail Bolong," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Namun, Pipit mengaku belum mengetahui identitas dari sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Tunggu dulu, kan belum kenalan ini sama tersangkanya. Belum dilaporkan ke saya," ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.