Namun, saat itu informasinya sangat terbatas. Ia melihat hanya sedikit kementerian atau lembaga yang mendapat informasi tersebut sehingga pemanfaatannya kurang optimal.
"Saya pikir saat itu kurang fair, kami coba buat program sebagai bagian dari pengoptimalan asset recovery, kami melakukan perubahan proses bisnis dari tertutup kemudian terbuka secara terbatas dengan menyediakan database barang rampasan dan ditujukan dari K/L, Pemda," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari KPK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pengurus APPSI periode 2019-2023 dan Inspektorat Jawa Barat Eni Rohyani turut hadir dalam kegiatan audiensi tersebut.