KPK Temukan Fraud Rp34 Miliar di 3 RS, Klaim Fisioterapi Dikatrol 3 Kali Lipat

Nur Khabibi
KPK menemukan dugaan fraud layanan kesehatan di tiga rumah sakit. Salah satunya klaim pelayanan fisioterapi yang dikatrol hingga tiga kali lipat. (Foto: Nur Khabibi)

Atas temuan tersebut, dia menyatakan KPK fokus terhadap dua jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose.

"Bedanya, phantom billing orangnya gak ada, terapinya gak ada, klaimnya ada. Kalau medical diagnose orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean, kira-kira gitu ya," ujarnya. 

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini, yang kita angkat ke tim ini (KPK, Kemenkes, BPJS, dan BPKP) ada tiga RS gitu yang phantom billing saja. Tiga (RS) ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

4 jam lalu

KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan

7 jam lalu

KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

23 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad, Dalami Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal