KPK Temukan Fraud Rp34 Miliar di 3 RS, Klaim Fisioterapi Dikatrol 3 Kali Lipat

Nur Khabibi
KPK menemukan dugaan fraud layanan kesehatan di tiga rumah sakit. Salah satunya klaim pelayanan fisioterapi yang dikatrol hingga tiga kali lipat. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam pelayanan kesehatan. Fraud tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan monitoring enam rumah sakit (RS) yang berada di tiga provinsi. Mereka secara khusus memonitor soal fisioterapi dan operasi katarak.

Pada kasus fisioterapi, kata dia, klaim tagihan yang dilakukan ketiga RS mencapai 4.341 kasus. Akan tetapi tim menemukan hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis.

"Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada di catatan medis," kata Pahala dalam Diskusi Media Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024).

Terkait katarak, kata dia, tim yang terdiri dari KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS menemukan 39 pasien diklaim melakukan operasi katarak. Namun berdasarkan temuan, hanya 14 orang yang dinyatakan layak menjalani operasi tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
23 jam lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal