KPK Temukan Kerawanan Perencanaan dan Anggaran di NTB, Dialirkan ke Yayasan Fiktif

Achmad Al Fiqri
Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi atas Pengelolaan Anggaran Pokir. (Foto KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V menemukan sejumlah kerawanan perencanaan dan penganggaran, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satunya dalam pengelolaan pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria menjelaskan, Pokir seharusnya menjadi program berbasis kebutuhan masyarakat. Tetapi kerap disalahgunakan, bahkan dialirkan pada yayasan fiktif.

"Pokok pikiran DPRD dirancang untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Namun dalam praktiknya, kami menemukan sejumlah pelanggaran, seperti hibah uang yang tidak jelas dasarnya, yayasan fiktif, dan indikasi adanya fee atau praktik ijon. Ini tidak hanya menyimpang dari tujuan pembangunan, tetapi juga membuka celah korupsi," kata Dian dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi atas Pengelolaan Anggaran Pokir di Mataram, NTB, dikutip Sabtu (23/11/2024).

Menurut Dian, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 nenyebutkan Pokir DPRD seharusnya digunakan sebagai saran dan pendapat berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
12 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Buletin
13 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal