KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Diduga Sudah Parkir Bertahun-tahun

Nur Khabibi
Ketua KPK Nawawi Pamolango memastikan KPK sudah menemukan mobil milik Harun Masiku (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa), ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?" ujar Nawawi. 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengajukan pencegahan lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pelarangan berpergian tersebut berlaku sejak 22 Juli 2024.

"KPK merilis larangan bepergian ke luar negeri untuk perkara suap yang diduga dilakukan tersangka HM, bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal