KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Diduga Sudah Parkir Bertahun-tahun

Nur Khabibi
Ketua KPK Nawawi Pamolango memastikan KPK sudah menemukan mobil milik Harun Masiku (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa), ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?" ujar Nawawi. 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengajukan pencegahan lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pelarangan berpergian tersebut berlaku sejak 22 Juli 2024.

"KPK merilis larangan bepergian ke luar negeri untuk perkara suap yang diduga dilakukan tersangka HM, bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
12 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
14 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
15 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal