KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkapkan identitas para tersangka.

"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025). 

Tessa belum mau menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang terjadi. 

"Untuk materinya belum bisa di-share," ujarnya.

Adapun surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut telah diterbitkan pada September 2024 lalu. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
13 jam lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
17 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
18 jam lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Nasional
24 jam lalu

Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Mei 2026, Pertamax Cs Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal