KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Nur Khabibi
KPK menetapkan enam tersangka usai menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait suap proyek Dinas PUPR. (Foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. 

"Suap proyek Dinas PUPR," ucap Fitroh saat dihubungi melalui, Minggu (16/3/2025). 

Dia mengungkapkan, KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukan uang yang dimaksud.

"(Uang yang diamankan) Rp2,6 miliar," ujarnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
1 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
2 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal