KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Nur Khabibi
KPK menetapkan enam tersangka usai menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait suap proyek Dinas PUPR. (Foto: Nur Khabibi)

"Suap proyek Dinas PUPR," ucap Fitroh saat dihubungi melalui, Minggu (16/3/2025). 

Dia mengungkapkan, KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukan uang yang dimaksud.

"(Uang yang diamankan) Rp2,6 miliar," ujarnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
36 menit lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

3 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

14 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

18 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal