KPK Tetapkan Eks Wali Kota Bima M Lutfi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Jonathan Simanjuntak
KPK menetapkan mantan Wali Kota Bima M Lutfi sebagai tersangka korupsi dan gratifikasi. Dia langsung ditahan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Hari ini kami menyampaikan atas kerja-kerja KPK dan pada malam hari ini menetapkan ada satu orang tersangka atas nama MLI, Wali Kota Bima periode 2018-2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK sejak Kamis (31/8/2023) lalu juga telah mencegah Lutfi ke luar negeri agar memperlancar proses penyidikan. Saat itu KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Muhammad Lutfi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

M Lutfi dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Kabar dirinya tersangka memang sudah mencuat beberapa waktu lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
7 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal