"Hari ini kami menyampaikan atas kerja-kerja KPK dan pada malam hari ini menetapkan ada satu orang tersangka atas nama MLI, Wali Kota Bima periode 2018-2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
KPK sejak Kamis (31/8/2023) lalu juga telah mencegah Lutfi ke luar negeri agar memperlancar proses penyidikan. Saat itu KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Muhammad Lutfi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
M Lutfi dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Kabar dirinya tersangka memang sudah mencuat beberapa waktu lalu.