KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Tersangka Suap

Ariedwie Satrio
Hakim Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2022) malam usai terjaring OTT. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio).

KPK kemudian menerbangkan kelima orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan dibutuhkan untuk menentukan status hukum mereka. Setelah diperiksa lebih lanjut, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka tersebut.

Selain menangkap lima orang, KPK juga mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
20 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
23 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal