KPK Tetapkan Kepala Daerah di Kalteng dan Istrinya Anggota DPR sebagai Tersangka, Siapa?

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut salah satu kepala daerah di Kalteng tersangka kasus korupsi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya yang juga anggota DPR.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap penetapan tersangka pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Hal itu, sejalan dengan telah ditingkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/3/2023).

Kepala daerah ini dan istrinya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum. 

Namun, seolah-olah para pegawai negeri memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!

13 jam lalu

DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Dimasukkan ke Golongan Teroris

1 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

2 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal