KPK Tetapkan Kepala Daerah di Kalteng dan Istrinya Anggota DPR sebagai Tersangka, Siapa?

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut salah satu kepala daerah di Kalteng tersangka kasus korupsi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya yang juga anggota DPR.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap penetapan tersangka pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Hal itu, sejalan dengan telah ditingkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/3/2023).

Kepala daerah ini dan istrinya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum. 

Namun, seolah-olah para pegawai negeri memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

6 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

6 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

7 jam lalu

Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal