KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua KPK AlexKPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi. (Foto: Istimewa)ander Marwata membenarkan Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

"Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perakar di bulan yang lalu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy pada 28 Juli 2023. Prof Eddy diklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

"Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
22 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal