Dia mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, semua pegawai KPK telah dibekali bahan-bahan yang dapat membersihkan diri untuk mencegah penularan virus corona. "Kami telah membekali mereka dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus corona," ujar Gufron di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Bahkan, untuk pemeriksaan saksi dan tersangka oleh penyidik, dia mengungkapkan, KPK telah memberlakukan kebijakan dengan menyediakan dua bilik secara terpisah. Menurut dia, bilik tersebut disiapkan kaca bening dan pengeras suara untuk memudahkan komunikasi antara penyidik dan terperiksa.
"SOP yang dimaksud, misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang riksa yang lama, namun di tempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat secara terpisah, dinding yang tranparan dengan pengeras suara," katanya.