JAKARTA, iNews.id - Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) berjanji akan membuka semua fakta terkait kasus dugaan korupsi alkes di Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel. Janji itu bersyarat asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi memanggil artis sebagai saksi dalam persidangan.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan tetap pada keputusan awal memanggil para saksi dari kalangan artis. Setidaknya ada tiga artis lagi yang akan dipanggil yaitu Catherin Wilson, Irwansyah serta Rebecca Reijman.
"Tentu begini, sekalipun tadi terdakwa menyampaikan demikian, tentu JPU KPK menghadirkan saksi adalah untuk memenuhi kebutuhan untuk membuktikan rangkaian perbuatan dakwaan sebagaimana yang tersusun atau terangkai dalam surat dakwaan itu," katanya di Gedung KPK, Kamis (13/3/2020) malam.
Ali memastikan, ketiga artis yang belum sempat hadir dalam persidangan akan dilakukan pemanggilan ulang. Dia mengimbau agar ketiga artis tersebut dapat memenuhi panggilan serta bersikap kooperatif.
"Tetap nanti akan dihadirkan dan dipanggil kembali. Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut," ucapnya.