KPK Total Amankan 25 Orang dalam OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian

Ariedwi Satrio
Tim penindakan KPK total mengamankan 25 orang dalam satu rangkaian OTT yang menyasar pejabat Ditjen Perkeretaapian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dalam OTT tersebut. Uang tersebut masih dalam penghitungan.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek jalur kereta api. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait OTT KPK terhadap pejabat perkeretaapian tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

17 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

19 jam lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

2 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal