KPK Ultimatum Tersangka Suap Proyek Kabupaten Labuhanbatu Umar Ritonga

Ilma De Sabrini
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum kepada tersangka kasus dugaan suap proyek Kabupaten Labuhanbatu, Umar Ritonga. Tersangka kabur dan hampir menabrak tim KPK yang akan menangkapnya.

“KPK mengingatkan kembali pada saudara Umar Ritonga agar bersikap koperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Penyidik KPK juga mengimbau kepada keluarga dan kolega tersangka agar proaktif mengajak Umar untuk menyerahkan diri ke KPK atau Polres Labuhanbatu.

“Kami ingatkan, sikap kooperatif akan lebih baik dan menguntungkan bagi tersangka, saksi, dan proses hukum ini. Jika tidak, KPK akan memproses penerbitan DPO (daftar pencarian orang) untuk yang bersangkutan,” ujar Febri.

Umar merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga Umar membawa kabur uang sebesar Rp500 juta yang diberikan oleh pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra. Uang itu sedianya akan diserahkan kepada Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nasional
2 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
16 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
21 jam lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal