Beberapa instansi mencatatkan tingkat kepatuhan 100 persen, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta Pemerintah Kota Kendari.
Terkait gratifikasi, Fitroh menyatakan KPK menerima 2.850 laporan sepanjang Januari-Juni 2026. Dari jumlah itu, 626 laporan ditetapkan milik negara.
"Dengan total nilai mencapai Rp5,14 miliar," ucapnya.
Menurut Fitroh, jumlah tersebut meningkat dibandingkan semester I tahun sebelumnya yakni 2.617 laporan, dengan nilai yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp1,78 miliar.