Pertemuan lanjutan antara Hamenang dan Luthfi berlangsung di Semarang pada Mei 2026. Kali ini, keduanya diduga membahas negosiasi penghapusan temuan audit BPK Jawa Tengah dalam laporan keuangan Pemkab Klaten.
Dalam pertemuan itu, Luthfi disebut meminta uang Rp600 juta kepada Hamenang untuk mengatur hasil laporan pemeriksaan.
“Tolong support ki Rp600 juta,” demikian permintaan Luthfi sebagaimana dipaparkan KPK.
Hamenang tidak menyanggupi nominal tersebut. Negosiasi kemudian berujung pada kesepakatan pemberian uang sebesar Rp400 juta.
“Akan tetapi HWI tidak menyanggupi dan mengajukan negosiasi hingga terjadi kesepakatan menjadi Rp400 juta,” ucapnya.