KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

Nur Khabibi
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sepakati uang Rp400 juta untuk hapus temuan BPK. (Foto : Arif Julianto)

Meski penyerahan uang ditunda, KPK menyebut BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Klaten pada Juni 2026. Dalam laporan tersebut, temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber telah dihapus sesuai kesepakatan antara Ahmad Luthfi dan Hamenang.

“Di sisi lain, pada Juni 2026, BPK telah menyampaikan LHP kepada Pemkab Klaten dengan telah menghapus temuan (dropping) terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber sebagaimana kesepakatan antara ALU dan HWI,” sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah OTT pada 15 Oktober 2026. Mereka adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemkab Klaten dan kesepakatan pemberian uang Rp400 juta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Terungkap! Bupati Klaten Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

1 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

1 hari lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal