KPK Ungkap Gelar Perkara OTT di Sidoarjo Alot, Pimpinan Sempat Saling Debat

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan gelar perkara OTT di Sidoarjo berlangsung alot. Pimpinan KPK sempat saling debat. (Foto: Nur Khabibi)

Sekadar informasi, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dalam operasi senyap, KPK mengamankan uang Rp69,9 juta.

Nominal tersebut merupakan bagian dari Rp2,7 miliar uang yang diterima SW terkait potongan insentif pegawai BPPD.

Dalam memuluskan aksinya, SW menyampaikan potongan insentif tersebut secara lisan. Bahkan, dia juga melarang adanya diskusi di aplikasi pesan WhatsApp.

Para pegawai dikenakan potongan 15-30 persen dari masing-masing insentif yang diterima.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
24 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
1 hari lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
2 hari lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal