KPK Ungkap Gelar Perkara OTT di Sidoarjo Alot, Pimpinan Sempat Saling Debat

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan gelar perkara OTT di Sidoarjo berlangsung alot. Pimpinan KPK sempat saling debat. (Foto: Nur Khabibi)

Sekadar informasi, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dalam operasi senyap, KPK mengamankan uang Rp69,9 juta.

Nominal tersebut merupakan bagian dari Rp2,7 miliar uang yang diterima SW terkait potongan insentif pegawai BPPD.

Dalam memuluskan aksinya, SW menyampaikan potongan insentif tersebut secara lisan. Bahkan, dia juga melarang adanya diskusi di aplikasi pesan WhatsApp.

Para pegawai dikenakan potongan 15-30 persen dari masing-masing insentif yang diterima.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal