KPK Ungkap Gelar Perkara OTT di Sidoarjo Alot, Pimpinan Sempat Saling Debat

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan gelar perkara OTT di Sidoarjo berlangsung alot. Pimpinan KPK sempat saling debat. (Foto: Nur Khabibi)

Sekadar informasi, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dalam operasi senyap, KPK mengamankan uang Rp69,9 juta.

Nominal tersebut merupakan bagian dari Rp2,7 miliar uang yang diterima SW terkait potongan insentif pegawai BPPD.

Dalam memuluskan aksinya, SW menyampaikan potongan insentif tersebut secara lisan. Bahkan, dia juga melarang adanya diskusi di aplikasi pesan WhatsApp.

Para pegawai dikenakan potongan 15-30 persen dari masing-masing insentif yang diterima.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

8 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

8 jam lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar

10 jam lalu

Kasus Suap HGB Bogor, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai Tersangka Korporasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal