KPK Ungkap Kendala Tangkap Buron Paulus Tannos di Luar Negeri

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kendala dalam upaya penangkapan buronan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Paulus Tannos di luar negeri. Salah satunya, belum ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan negara tempat persembunyian Paulus Tannos.

"Yang jelas itu kan keberadaan yang bersangkutan sudah diketahui di negara tetangga. Tapi kita belum punya perjanjian ekstradisi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Oleh karenanya, kata Alexander, KPK membuka opsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Paulus Tannos di negara tersebut. KPK bakal berkoordinasi dengan otoritas negara tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Paulus Tannos.

"Paling yang bisa kita lakukan minta bantuan otoritas setempat, misalnya, kalau kita mau periksa, bisa enggak kita melakukan pemeriksaan, sudah lah di sana," ungkap Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

"Karena kan kita enggak bisa juga menjemput paksa. kan gitu. kecuali yang bersangkutan secara sukarela mau. kayak dulu Gayus kan, kita ke sana. kan seperti itu kejadiannya," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
22 jam lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal