KPK Ungkap Nilai Proyek APD Covid-19 Kemenkes yang Diduga Dikorupsi Rp3 Triliun

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap nilai proyek pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes yang diduga dikorupsi mencapai Rp3,03 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022 yang diduga dikorupsi dan tengah disidik. Nilainya mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

"Nilai dengan Rp3,03 triliun itu untuk lima juta set APD," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Berdasarkan temuan awal, KPK menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi awal mula perkara masuk tahap penyidikan.

"Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga ada dugaan timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020, tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," katanya.

Diketahui, KPK mengajukan lima orang untuk dicegah bepergian ke luar negeri terkait perkara tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

2 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal