KPU Akan Evaluasi Honor Petugas KPPS, Ini Besaran Upah Sebenarnya

Wildan Catra Mulia
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews.id/Dok.)

“Salah satu faktor yang membuat anggaran pemilu besar itu adalah honor untuk penyelenggara. Kami sebenarnya berusaha maksimal untuk menaikkannya, tapi kan anggarannya juga terbatas,” ujarnya.

Seperti dijelaskan Pasal 51 hingga Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penyelenggara pemilu ad hoc terdiri atas tiga kelompok. Mereka adalah panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

PPK dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. Setiap kecamatan memiliki tiga anggota PPK. Sementara PPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan/desa. Setiap kelurahan/desa memiliki tiga anggota PPS. Sementara, KPPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tiap-tiap TPS. Jumlah mereka tujuh oran per TPS.

PPK dan PPS dibentuk oleh KPU kabupaten kota paling lama enam bulan sebelum penyelenggaraan pemilu, dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara. Sementara, KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU kabupaten kota.

Menurut data KPU, jumlah personel PPK seluruh Indonesia sebanyak 36.005 orang dan jumlah personel PPS sebanyak 250.212 orang. Sementara, jumlah personel KPPS di secara nasional sebanyak 7.385.500 orang.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
18 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal