KPU Akan Evaluasi Honor Petugas KPPS, Ini Besaran Upah Sebenarnya

Wildan Catra Mulia
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews.id/Dok.)

Berikut ini perincian besaran honorarium PPK, PPS, dan KPPS berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 tertanggal 19 Februari 2016 :

1. PPK

a. ketua: Rp1.850.000/orang/bulan

b. anggota: Rp1.600.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp1.300.000/orang/bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp850.000/org/bulan


2. PPS

a. ketua: Rp900.000/orang/bulan

b. anggota: Rp850.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp800.000/orang/Bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp750.000/orang/bulan


3. KPPS

a. ketua: Rp550.000/orang/bulan

b. anggota : Rp500.000/orang/bulan

c. Linmas : Rp400.000/orang/bulan

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
18 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal