KPU Akan Evaluasi Honor Petugas KPPS, Ini Besaran Upah Sebenarnya

Wildan Catra Mulia
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews.id/Dok.)

Berikut ini perincian besaran honorarium PPK, PPS, dan KPPS berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 tertanggal 19 Februari 2016 :

1. PPK

a. ketua: Rp1.850.000/orang/bulan

b. anggota: Rp1.600.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp1.300.000/orang/bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp850.000/org/bulan


2. PPS

a. ketua: Rp900.000/orang/bulan

b. anggota: Rp850.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp800.000/orang/Bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp750.000/orang/bulan


3. KPPS

a. ketua: Rp550.000/orang/bulan

b. anggota : Rp500.000/orang/bulan

c. Linmas : Rp400.000/orang/bulan

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
1 bulan lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal