KPU Akan Evaluasi Honor Petugas KPPS, Ini Besaran Upah Sebenarnya

Wildan Catra Mulia
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews.id/Dok.)

Berikut ini perincian besaran honorarium PPK, PPS, dan KPPS berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 tertanggal 19 Februari 2016 :

1. PPK

a. ketua: Rp1.850.000/orang/bulan

b. anggota: Rp1.600.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp1.300.000/orang/bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp850.000/org/bulan


2. PPS

a. ketua: Rp900.000/orang/bulan

b. anggota: Rp850.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp800.000/orang/Bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp750.000/orang/bulan


3. KPPS

a. ketua: Rp550.000/orang/bulan

b. anggota : Rp500.000/orang/bulan

c. Linmas : Rp400.000/orang/bulan

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal