KPU Belum Terima Surat Paslon Capres-Cawapres Daftar pada 19-25 Oktober

Widya Michella
Komisioner KPU RI, Idham Kholik usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -KPU RI belum menerima surat pasangan calon akan mendaftar capres-cawapres pada hari pertama Kamis (19/10/2023). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023.

"Secara resmi belum ada surat yang sampai ke KPU memberi tahu kapan mereka akan daftar secara resmi," kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023).

Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin dikabarkan akan mendaftar di hari pertama, namun KPU belum menerima informasi resmi. 

"Secara resmi sampai dengan sore ini KPU belum menerima surat pemberitahuan dari parpol atau gabungan parpol jadi secara resmi belum ada," ucapnya.

Terkait teknis pendaftaran capres-cawapres, Idham menyampaikan bahwa masing-masing paslon diperbolehkan untuk membawa istri maupun keluarganya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik

2 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap Alasan Gugatan Syarat Cawapres Gibran Tak Bisa Dianggap Kedaluwarsa

6 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

12 hari lalu

Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal