KPU Belum Terima Surat Paslon Capres-Cawapres Daftar pada 19-25 Oktober

Widya Michella
Komisioner KPU RI, Idham Kholik usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - KPU RI belum menerima surat pasangan calon akan mendaftar capres-cawapres pada hari pertama Kamis (19/10/2023). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023.

"Secara resmi belum ada surat yang sampai ke KPU memberi tahu kapan mereka akan daftar secara resmi," kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023).

Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin dikabarkan akan mendaftar di hari pertama, namun KPU belum menerima informasi resmi. 

"Secara resmi sampai dengan sore ini KPU belum menerima surat pemberitahuan dari parpol atau gabungan parpol jadi secara resmi belum ada," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
23 jam lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
5 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
6 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal