KPU Belum Terima Surat Paslon Capres-Cawapres Daftar pada 19-25 Oktober

Widya Michella
Komisioner KPU RI, Idham Kholik usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - KPU RI belum menerima surat pasangan calon akan mendaftar capres-cawapres pada hari pertama Kamis (19/10/2023). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023.

"Secara resmi belum ada surat yang sampai ke KPU memberi tahu kapan mereka akan daftar secara resmi," kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023).

Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin dikabarkan akan mendaftar di hari pertama, namun KPU belum menerima informasi resmi. 

"Secara resmi sampai dengan sore ini KPU belum menerima surat pemberitahuan dari parpol atau gabungan parpol jadi secara resmi belum ada," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
18 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal