JAKARTA, iNews.id - KPU RI belum menerima surat pasangan calon akan mendaftar capres-cawapres pada hari pertama Kamis (19/10/2023). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023.
"Secara resmi belum ada surat yang sampai ke KPU memberi tahu kapan mereka akan daftar secara resmi," kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023).
Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin dikabarkan akan mendaftar di hari pertama, namun KPU belum menerima informasi resmi.
"Secara resmi sampai dengan sore ini KPU belum menerima surat pemberitahuan dari parpol atau gabungan parpol jadi secara resmi belum ada," ucapnya.