KPU Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS di 4 Provinsi, Ada Apa?

Irfan Ma'ruf
KPU menyebut akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara susulan di empat provinsi. Total ada 668 tempat pemungutan suara (TPS). (foto:Irfan Ma'ruf)

Lebih detail Hasyim menjelaskan, terdapat 92 di Kabupatan Paniai Provinsi Papua Tengah yang logistik yang dirusak. Perusakan terjadi pada Senin tanggal 12 Februari 2024 pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. 

Lebih lanjut dia mengatakan, pemungutan suara ulang dilakukan sesuai peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS pasal 110 ayat 1 juga merujuk undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Dijelaskan jika ditemukan bahwa sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam dan atau gangguan lainnya dilakukan pemungutan suara dan dan atau penghitungan suara susulan. 

"Mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan pemungutan suara dan atau penghitungan suara susulan," pungkasnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

7 hari lalu

Hari Kedua Bimtek, Partai Perindo Bekali Kader Strategi Pemenangan Pemilu

7 hari lalu

Pakar Harap Perindo Kawal Pembahasan RUU Pemilu, Dorong Aturan yang Demokratis dan Konstitusional

7 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Indonesia Tinggalkan Sistem Proporsional Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal