KPU Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS di 4 Provinsi, Ada Apa?

Irfan Ma'ruf
KPU menyebut akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara susulan di empat provinsi. Total ada 668 tempat pemungutan suara (TPS). (foto:Irfan Ma'ruf)

Lebih detail Hasyim menjelaskan, terdapat 92 di Kabupatan Paniai Provinsi Papua Tengah yang logistik yang dirusak. Perusakan terjadi pada Senin tanggal 12 Februari 2024 pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. 

Lebih lanjut dia mengatakan, pemungutan suara ulang dilakukan sesuai peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS pasal 110 ayat 1 juga merujuk undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Dijelaskan jika ditemukan bahwa sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam dan atau gangguan lainnya dilakukan pemungutan suara dan dan atau penghitungan suara susulan. 

"Mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan pemungutan suara dan atau penghitungan suara susulan," pungkasnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
18 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Nasional
21 hari lalu

Relawan Sebut Isu Ijazah Jokowi Sengaja Dibuat Panjang untuk Jatuhkan Pengaruh di 2029

Nasional
23 hari lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal