KPU Larang Atribut #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode

Irfan Ma'ruf
KPU melarang atribut bersifat provokatif saat pendaftaran capres dan cawapres. (Foto: Okezone/Dok).

JAKARTA,iNews.id – Peringatan bagi partai politik, kader dan simpatisan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang segala atribut maupun alat peraga yang dapat memicu provokasi saat pendaftaran calon presiden/calon wakil presiden.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, atribut dimaksud termasuk tagar #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode atau sejenis dengan hal itu. Keputusan ini didasari agar pendaftaran capres dan cawapres berjalan aman dan lancar.

"Mohon untuk menahan diri. Tak perlu perang tagar baik #Jokowi2Periode atau #2019GantiPresiden. Ini belum masa kampanye,"kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/8/2018).

Wahyu mengimbau kepada pasangan calon dan parpol pendukung agar menaati dan menyosialisasikan hal ini. Apalagi, masa kampanye baru dimulai pada 23 September mendatang.

"Kami berharap paslon serta pendukungnya tidak berperilaku provokatif," katanya. Menurut Wahyu, pendaftaran capres akan menjadi perhatian khalayak. Akan menjadi preseden buruk bila citranya ternoda dengan ulah yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
5 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal