KPU Matangkan Regulasi Pendidikan Pemilih yang Bakal Nyoblos di 2024

irfan Maulana
Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mematangkan regulasi pendidikan pemilih yang bakal mengikuti Pemilu 2024. Regulasi itu disebut masih sama dengan yang sebelumnya. 

Hal itu disampaikan komisioner KPU, Mochamad Afifuddin dalam diskusi dengan Dewan Pers di di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

"Kami sedang mematangkan regulasi terkait dengan pendidikan pemilih, karena nanti orang menyoal apa bedanya sosialisasi dengan kampanye," ucapnya.

Mengenai kampanye, Afifuddin menegaskan regulasinya masih berpatokan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
10 jam lalu

KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Nasional
11 jam lalu

Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Nasional
23 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal