JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Anggaran yang diajukan mencapai Rp535,9 miliar.
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, anggaran tersebut kebanyakan akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas pemilu dan pemilih. "Tambahan anggaran untuk kebutuhan logistik APD sebesar Rp535,9 miliar," katanya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara fisik dan virtual di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Rincian lainnya, Arif menuturkan, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang Rp263,4 miliar; untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Rp259,2 miliar.
Menurut dia, untuk alat kesehatan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar, dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar. Arief menjelaskan kebutuhan APD untuk di TPS seperti masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, pembersih tangan, tisu dan cairan disinfektan.
"Kebutuhan APD bagi Pantarlih dan di PPS berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah," ujarnya.