KPU Pastikan Bakal Calon yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Pilkada 2020

Antara
Komisioner KPU Viryan Azis saat memenuhi panggilan KPK, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

"Kita imbau kepada semua paslon dapat membatasi diri dalam artian interaksi di lapangan. Jangan membuat kerumunan dan selalu terapkan protokol kesehatan karena jika ini dilanggar pada akhirnya yang dirugikan paslon itu sendiri," katanya.

Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah ancaman pandemi Covid-19, menurut Viryan, hingga saat ini telah dilaksanakan dua tahapan. Pertama, tahap verifikasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan kedua tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Viryan mengatakan, tahapan itu melibatkan lebih dari 300.000 petugas yang melakukan coklit terhadap 107 juta data pemilih. Coklit itu dilakukan dari rumah ke rumah di lebih dari 46.745 desa, 4.241 kecamatan dan 309 kabupaten/kota.

Hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan petugas yang terpapar virus corona dalam atau saat melaksanakan tugas di dua tahapan Pilkada Serentak tersebut. "Hingga hari ini tidak ada petugas yang terpapar Covid-19 karena melakukan kegiatan itu yakni coklit," ucapnya.

Kalaupun ada petugas yang terpapar, Viryan menuturkan, bukan akibat dari dua tahapan Pilkada serentak 2020 tersebut. KPU, dia menyebut, pernah melakukan penelusuran kontak terhadap petugas yang terpapar dan diketahui bukan karena dampak dari aktivitas agenda pilkada.

"Jadi setelah penelusuran yang terdampak itu dari aktivitas lain mulai dari keluarga atau aktivitas di luar dua tahapan tersebut," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
12 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
13 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
14 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
15 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal