KPU: Pilkada 2020 Memungkinkan Ditunda karena Covid-19

Felldy Aslya Utama
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sekalipun Pilkada tetap digelar di tengah pandemi, Viryan menyebut, KPU telah merancang seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. KPU juga akan terus mengedukasi pemilih untuk meyakinkan tempat pemungutan suara (TPS) aman dari virus.

Meski begitu, Viryan juga mengingatkan pilkada digelar dalam suasana pandemi. Oleh karena itu, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yang seperti ini," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal