KPU Sarankan Jangan Daftar Pemilu di Hari Terakhir: Pelayanan Akan Beda

Carlos Roy Fajarta
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

Ia menyebut ada banyak berkas dokumen yang harus disiapkan partai politik yang hendak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU pun harus mengecek kelengkapan berkas dokumen tersebut.

"Pendaftaran partai politik yang baik itu menurut kami pendaftaran yang dokumennya lengkap maka kami terima. Kalau hanya sekedar daftar lalu kami tidak terima, saya pikir itu tidak baik," kata Idham.

Idham mengingatkan, partai politik yang mendaftar dan berkasnya dinyatakan belum lengkap, maka masih ditunggu hingga batas akhir pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

17 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

24 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

25 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal