"Kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap UU," katanya.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU. Menurutnya, DKPP telah membebaskan dirinya dari tugas berat sebagai anggota KPU.
"Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (3/7/2024).