KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap Digelar 27 November, Ini Pertimbangannya

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy"ari menegaskan Pilkada 2024 tetap digelar 27 November. (Foto: MPI)

Hasyim menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat KPU tetap akan menggelar pilkada pada 27 November 2024. Pertama, tidak adanya singgungan antara pemilu dan pilkada. 

"Sehingga beban kerja penyelenggara pemilu tidak menumpuk," tuturnya.

Pertimbangan kedua, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk pilkada yang akan digelar serentak November 2024.

"Yang ketiga, perlu memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal