JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Penetapan itu berdasarkan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT Pemilu 2024 pada Minggu (2/7/2023).
Komisioner KPU Betty Epsilin Idroos menjelaskan, jumlah DPT tersebut hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan 128 negara.
"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220, laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222," terang Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Untuk pemilih di 38 provinsi, kata Betty, terdapat 203.056.748 DPT yang ditetapkan. Angka itu, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan pemilih perempuan sebanyak 101.589.505 pemilih.
Jumlah itu, juga didapat dari 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa atau kelurahan, 820.161 TPS/TPSLN/KSK/Pos.
Sementara untuk DPT di luar negeri, berjumlah 1.760.474 pemilih. Angka itu terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 751.260 dan pemilih perempuan sebanyak 999.214. Jumlah itu dari para pemilih yang tersebar di 128 negara perwakilan.