PPATK Bentuk Tim CAT, Pantau Transaksi Keuangan Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024

Putra Ramadhani
Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023). (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Collaborative Analysis Team (CAT). Pembentukan ini dalam rangka pengawasan transaksi keuangan ilegal pada Pemilu 2024 mendatang.

"Menindaklanjuti pertemuan koordinasi PPATK tanggal 19 Januari 2023, PPATK menginisiasi dibentuknya tim kerja CAT," kata Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023).

Menurut dia, tim kerja ini merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector yaitu PPATK, pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), aparat penegak hukum atau private public partnership. Tugasnya, pertukaran informasi atau laporan yang menjadi hasil pemantauan transaksi atau rekening dari rekening khusus dana kampanye, rekening pasangan calon dan pengurus partai politik terkait.

"Tujuan CAT mendukung pemilu atau pilkada sebagai sarana integrasi bangsa," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
8 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
8 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
13 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
13 hari lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal