KPU Usulkan Pemilu Serentak Dibagi Dua: Lokal dan Nasional

Aditya Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebutkan bahwa KPU akan mengusulkan revisi UU Pemilu terutama menyangkut format keserentakan. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai undang-undang (UU) tentang pemilihan umum perlu diperbaharui. Jika dilakukan revisi, KPU menekankan tentang sistem keserentakan pemilihan tersebut.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, KPU akan membuat rekomendasi kebijakan kepada pembuat UU, yaitu pemerintah dan DPR. Format keserantakan pemilu akan diusulkan terbagi dalam dua jenis.

"Salah satu keserentakan yang akan kita rekomendasikan adalah pemilu tetap serentak tapi kita bagi dalam dua jenis besar, yaitu pemilu lokal dan nasional. Ini rekomendasi kebijakan ya," ucap Wahyu dihubung iNews.id, Selasa (2/7/2019).

Dia menjelaskan, pemilu nasional itu misalnya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk memilih caleg DPR. Adapun pemilu lokal yakni pemilihan kepala daerah dan pileg untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota.

Wahyu menuturkan, jika pemilu lokal dan nasional tetap digabung, maka beban pekerjaan penyelenggara pemilu terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat besar. Pemecahan ini juga merupakan salah satu bentuk evaluasi KPU atas kasus tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
24 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
24 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
24 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal