KPU Usulkan Pemilu Serentak Dibagi Dua: Lokal dan Nasional

Aditya Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebutkan bahwa KPU akan mengusulkan revisi UU Pemilu terutama menyangkut format keserentakan. (Foto: iNews.id).

"Itu tak rasional, antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan. salah satu penyebab banyaknya korban penyelenggara KPPS ataupun Panwaslu, kepolisian, itu antara lain disebabkan karena volume pekerjaan yang tak sebanding kemampuan manusiawi," kata dia.

Wahyu menyebutkan, jika pemilu serentak dibagi dua, akan menjadi lebih mudah dalam pengelolaan logistik. Ini berbeda dengan format sekarang yang semuanya dari pusat.

"Terutama dalam pengelolaan logistik antara pusat dan daerah dari sisi situ saja beban penyelenggaraan akan lebih rasional," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Temui Parpol Non-Parlemen Pekan Depan, Minta Masukan Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal