KPU Usulkan Pemilu Serentak Dibagi Dua: Lokal dan Nasional

Aditya Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebutkan bahwa KPU akan mengusulkan revisi UU Pemilu terutama menyangkut format keserentakan. (Foto: iNews.id).

"Itu tak rasional, antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan. salah satu penyebab banyaknya korban penyelenggara KPPS ataupun Panwaslu, kepolisian, itu antara lain disebabkan karena volume pekerjaan yang tak sebanding kemampuan manusiawi," kata dia.

Wahyu menyebutkan, jika pemilu serentak dibagi dua, akan menjadi lebih mudah dalam pengelolaan logistik. Ini berbeda dengan format sekarang yang semuanya dari pusat.

"Terutama dalam pengelolaan logistik antara pusat dan daerah dari sisi situ saja beban penyelenggaraan akan lebih rasional," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet

8 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

14 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

21 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal