KPU Usulkan Pemilu Serentak Dibagi Dua: Lokal dan Nasional

Aditya Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebutkan bahwa KPU akan mengusulkan revisi UU Pemilu terutama menyangkut format keserentakan. (Foto: iNews.id).

"Itu tak rasional, antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan. salah satu penyebab banyaknya korban penyelenggara KPPS ataupun Panwaslu, kepolisian, itu antara lain disebabkan karena volume pekerjaan yang tak sebanding kemampuan manusiawi," kata dia.

Wahyu menyebutkan, jika pemilu serentak dibagi dua, akan menjadi lebih mudah dalam pengelolaan logistik. Ini berbeda dengan format sekarang yang semuanya dari pusat.

"Terutama dalam pengelolaan logistik antara pusat dan daerah dari sisi situ saja beban penyelenggaraan akan lebih rasional," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
24 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
24 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
24 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal