Kronologi Lengkap Kasus Advokat Alvin Lim hingga Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian

Puteranegara
Advokat Alvin Lim ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian. (Foto: Istimewa)

Disisi lain, Tim kuasa hukum Alvin Lim angkat bicara terkait penetapan tersangka ini. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran hukum dalam penetapannya.

"Menurut pihak kami ini adalah dugaan pelanggaran hukum khususnya pasal 16 UU Advokat karena Alvin Lim berbicara tentang adanya oknum jaksa yang memeras kliennya berdasarkan narasumber yang diterima," tulis keterangan tim kuasa hukum Alvin.

"Justru yang dirugikan secara materi adalah klien kami yang mobilnya disita jaksa dan uangnya pukuhan juta hilang jadi korban pemerasan, namun yang diproses polisi adalah pengacara yang membela korban masyarakat. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan asas manfaat dari keadilan. Apalagi Alvin lim berbicara dalam kapasitasnya sebagai pengacara yg sedang membela kliennya yang diperas oknum jaksa," sambungnya.

Oleh karenanya, tim kuasa hukum Alvin menilai kepolisian mesti menghentikan penyidikan perkara ini.

"Harusnya Polisi bisa menilai dan menghentikan penyidikan, karena yang dilakukan Alvin Lim tidak berbeda dengan yang dilakukan Kadiv Humas menjelaskan duduk perkara kasus yang ditangani penyidik polri. Mereka memiliki kekebakan hukum dalam menjalankan tugas, ini diatur oleh Undang-undang," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
2 hari lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal