Kronologi OTT Bupati Kutai Timur dan Istrinya Ketua DPRD

Riezky Maulana
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka kasus korupsi inftastruktur di Kabupaten Kutai Timur. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD yang juga istrinya, Encek Unguria ditetapkan sebagai tersangka.

KPK melakukan OTT, Kamis (2/7/2020) dengan membagi dua tim di DKI Jakarta dan di Kutai Timur. Sekitar pukul 12.00 WIB Encek bersama Kepala Bapenda Musyaffa dan stafnya DF berkunjung ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan pencalonan Ismunandar sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.

Ismunandar dan ajudannya AW menyusul sekitar pukul 16.30 WIB. Tim KPK bergerak ke FX Senayan setelah memperoleh informasi mengenai penggunaan uang yang dikumpulkan rekanan proyek sekitar pukul 18.30 WIB.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah menangkap 16 orang pada Kamis, 2 Juli 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/6/2020).

Nawawi menyebut ditemukan uang tunai Rp170 juta, buku tabungan Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan dalam waktu 24 jam, diduga para tersangka terlibat korupsi proyek infrastruktur di Kutai Timur 2019-2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Nasional
5 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
10 hari lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal