Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di dua lokasi pada Jumat, 15 Oktober 2021, malam. Operasi senyap tersebut digelar di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, dan Jakarta.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan enam orang di daerah Musi Banyuasin, yang di antaranya Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

Kemudian, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Musi Banyuasin, IF; Staf Ahli Bupati, BRZ; dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Banyuasin, AF. Sementara di Jakarta, tim mengamankan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, dan seorang ajudannya.

"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, tim KPK telah mengamankan enam orang di wilayah Musi Banyuasin Sumsel, dan sekitar jam 20.00 WIB tim KPK juga mengamankan dua orang di wilayah Jakarta," kata Alex, sapaan karib Alexander saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
9 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

Nasional
13 jam lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal