Kuasa Hukum 6 Terpidana Kantongi Bukti Baru Vina Tewas Bukan karena Dibunuh, Apa Itu?

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengaku telah mengantongi bukti baru yang menguatkan Vina tewas bukan karena dibunuh. Bukti baru itu berupa handphone (HP) milik sahabat Vina, Widi.

"Kemarin Pak Muchtar (kuasa hukum Widi) menyerahkan handphone yang dipegang pakai cakap mereka, miliknya Widi, ke saya," kata Jutek dalam acara Rakyat Bersuara Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina di iNews, Selasa (24/9/2024) malam.

Atas dasar itu, Jutek mengaku telah menyerahkan gawai tersebut kepada ahli IT. Dia mengungkapkan, gawai itu berisi kabar baik.

"Saya sudah kasih ini ke ahli IT. Saya bisa sampaikan good news. Itu aja yang bisa saya sampaikan. Terkonfirm," terang Jutek.

Jutek mengaku tak bisa menyampaikan isi yang ada dalam gawai tersebut. Pasalnya, kata dia, butuh izin pengadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

5 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

19 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

19 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

24 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal