JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengaku telah mengantongi bukti baru yang menguatkan Vina tewas bukan karena dibunuh. Bukti baru itu berupa handphone (HP) milik sahabat Vina, Widi.
"Kemarin Pak Muchtar (kuasa hukum Widi) menyerahkan handphone yang dipegang pakai cakap mereka, miliknya Widi, ke saya," kata Jutek dalam acara Rakyat Bersuara Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina di iNews, Selasa (24/9/2024) malam.
Atas dasar itu, Jutek mengaku telah menyerahkan gawai tersebut kepada ahli IT. Dia mengungkapkan, gawai itu berisi kabar baik.
"Saya sudah kasih ini ke ahli IT. Saya bisa sampaikan good news. Itu aja yang bisa saya sampaikan. Terkonfirm," terang Jutek.
Jutek mengaku tak bisa menyampaikan isi yang ada dalam gawai tersebut. Pasalnya, kata dia, butuh izin pengadilan.