Kuasa Hukum: Eddy Sindoro Serahkan Diri Atas Kemauan Sendiri

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus suap Peninjauan Kembali (PK) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2018). (Foto: Antara/Reno Esnir).

JAKARTA,iNews.id – Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan, Eddy ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Kuasa hukum Eddy, Eko Prananto mengaku tak mengetahui alasan kliennya selama dua tahun di luar negeri. Eko baru beberapa hari terakhir menjalin komunikasi.

"Baru beberapa hari kita berdialog, lalu dia bilang mau menyerahkan diri. Saya belum konsultasi," katanya di Gedung KPK setelah mengantarkan Eddy masuk ke mobil KPK, Jumat (12/10/2018).

Dalam komunikasi yang baru terbangun beberapa hari itu, Eddy mengutarakan niat ingin menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya. Menurut Eko, keinginan itu atas kemauannya sendiri. "Dia berkeinginan menyelesaikan perkaranya maka dia menyerahkan diri. Intinya di situ," katanya.

Eko belum mengetahui alasan apa yang membuat kliennya tiba-tiba ingin menyerahkan diri."Saya belum tahu karena saya cuma menerima surat kuasa saya terbang ke Singapura lalu ketemu beliau. Dia mengatakan ingin menyerahkan diri, ya saya bawa ke KBRI," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar

Nasional
10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Respons Penetapan Tersangka Yaqut: Tepat, Perannya Signifikan

Nasional
11 jam lalu

Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Nasional
16 jam lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal